Sabtu, 09 Juni 2012

Cara membuka situs yang di blokir pemerintah (TANPA SOFTWARE APAPUN)

Langkah-langkahnya

1. buka Control Panel lalu buka Network Connections

2. klik kanan pada koneksi yang ingin anda gunakan lalu klik Properties.

3. pilih Internet Protocol (TCP/IP) lalu klik Properties

4. Pilih Use The Following DNS Server Addresses dan isi Preferred DNS Server dengan 8.8.8.8 lalu isi Alternate DNS Server dengan 8.8.4.4



5. Save and enjoy it

Selamat mencoba


Sumber : kaskus.co.id

Tidak ada komentar:

Total Tayangan Halaman