Jakarta Ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum anda menukar Kartu Tanda Penduduk (KTP) lama dengan e-KTP. Sekedar untuk berjaga-jaga kalau ada masalah kepemilikan.
"KTP lama jangan lupa di-copy sebanyak-banyaknya. Karena e-KTP baru, KTP yang lama dikembalikan dan dituker dengan e-KTP saat pengambilan," kata anggota Komisi II DPR Nurul Arifin kepada detikcom, Rabu (12/9/2012).
Langkah ini penting karena data diri di buku tabungan Bank, STNK, BPKB motor/mobil menggunakan KTP lama. Sekedar berjaga ketimbang bermasalah saat perpanjangan pajak atau sertifikat rumah.
"Karena e-KTP baru nomor NIK-nya berbeda dengan KTP lama," kata Nurul.
Dengan mengantisipasi lebih dini, diharapkan tidak ada masalah dalam realisasi e-KTP. Kalau masih ada masalah, Komisi II DPR siap menerima aspirasi masyarakat.
"Yang penting diinformasikan ke teman-teman supaya tidak muncul kesulitan di kemudian hari," tandasnya
sumber : http://news.detik.com/read/2012/09/12/120543/2015856/10/beberapa-hal-yang-perlu-diperhatikan-sebelum-ganti-e-ktp
Tidak ada komentar:
Posting Komentar